← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp 116 Miliar

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Korban Capai Rp 116 Miliar

Polri menetapkan 32 tersangka kasus penipuan haji dan umrah dengan total kerugian Rp 116,7 miliar. Masyarakat diimbau waspada.

Polri menetapkan 32 tersangka kasus penipuan haji dan umrah dengan total kerugian Rp 116,7 miliar. Masyarakat diimbau waspada.