← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Pedagang Online Beromzet hingga Rp500 Juta Bebas Pungutan PPh Pasal 22, Ini Pengecualian Lainnya - Tribunnews.com

TR
Tribunnews.com··1 mnt baca
Pedagang Online Beromzet hingga Rp500 Juta Bebas Pungutan PPh Pasal 22, Ini Pengecualian Lainnya - Tribunnews.com

Tidak semua pedagang di marketplace otomatis dikenai pemungutan PPh Pasal 22 karena aturan telah mengatur batasan dan pengecualian secara jelas.

Tidak semua pedagang di marketplace otomatis dikenai pemungutan PPh Pasal 22 karena aturan telah mengatur batasan dan pengecualian secara jelas.