← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara

WW
www.jpnn.com··1 mnt baca
Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Dedi Saputra Divonis Dua Tahun Penjara

JPNN.com : Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian

JPNN.com : Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian