← Penjelajah
Keuangan & EkonomiInformatif
Tidak Ditemukan

Purbaya Rombak Aturan, K/L Bisa Alokasi Anggaran 'Mendadak' sesuai Arahan Presiden

BI
Bisnis.com··1 mnt baca
Purbaya Rombak Aturan, K/L Bisa Alokasi Anggaran 'Mendadak' sesuai Arahan Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengubah aturan anggaran K/L, memungkinkan alokasi mendadak sesuai arahan Presiden, tertuang dalam PMK No. 41/2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengubah aturan anggaran K/L, memungkinkan alokasi mendadak sesuai arahan Presiden, tertuang dalam PMK No. 41/2026.