← Penjelajah
Kriminal & PerangInformatif
Terverifikasi Dewan Pers

Kena PHK, Pekerja Kontrak Bisa Dapat Uang 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan dari BPJS

KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Kena PHK, Pekerja Kontrak Bisa Dapat Uang 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan dari BPJS

Pekerja kontrak yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa tetap mendapatkan uang sebesar 60 persen gaji selama enam bulan.

Pekerja kontrak yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa tetap mendapatkan uang sebesar 60 persen gaji selama enam bulan.