← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Habisi Pria Selingkuhan Istrinya, Herianton Divonis 15 Tahun Penjara di PN Palembang - Sripoku.com

SR
Sripoku.com··1 mnt baca
Habisi Pria Selingkuhan Istrinya, Herianton Divonis 15 Tahun Penjara di PN Palembang - Sripoku.com

Terdakwa Herianton divonis 15 tahun penjara oleh PN Palembang atas kasus pembunuhan pria diduga selingkuhan istrinya, Rabu (8/7/2026).

Terdakwa Herianton divonis 15 tahun penjara oleh PN Palembang atas kasus pembunuhan pria diduga selingkuhan istrinya, Rabu (8/7/2026).