← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Tidak Ditemukan

DJP Buka Peluang Marketplace Lain sebagai Pemungut PPh

TE
Tempo··1 mnt baca
DJP Buka Peluang Marketplace Lain sebagai Pemungut PPh

DJP membuka peluang menunjuk marketplace lain sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

DJP membuka peluang menunjuk marketplace lain sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.