← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

OJK: Ada 10 Penyelenggara Fintech Lending yang Masuk Dalam Pengawasan Khusus

KO
kontan.co.id··1 mnt baca
OJK: Ada 10 Penyelenggara Fintech Lending yang Masuk Dalam Pengawasan Khusus

Jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus bertambah.

Jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam pengawasan khusus bertambah.