← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
INFOGRAFIK: Kabar Keliru Polri Resmi Terapkan Sanksi Kurungan dan Denda Tilang untuk Ban Gundul
KO
KOMPAS.com··1 mnt baca
Menurut unggahan, denda tilang kepada pengendara ban gundul itu berupa kurungan 1 bulan dan sanksi Rp 250.000. Narasi itu keliru.
Menurut unggahan, denda tilang kepada pengendara ban gundul itu berupa kurungan 1 bulan dan sanksi Rp 250.000. Narasi itu keliru.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
Antara NewsInformatif
OJK susun pedoman keamanan siber untuk industri pindar
Verified
Antara NewsSensitif
KPK: Bupati Kuansing nonaktif potong TPP ASN hingga 50 persen
Verified
lampung.viva.co.idSensitif
Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah Panggung di Pesisir Barat Ludes Terbakar
Tidak Ditemukan
Antara NewsInformatif
Menhub tegaskan insiden KMP Mutiara Sentosa jadi evaluasi total
Verified