← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Jika Penanganan Mandek

VI
viva.co.id··1 mnt baca
KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Jika Penanganan Mandek

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.