← Penjelajah
Kesehatan & MedisSensitif
Tidak Ditemukan

OJK Kembali Cabut Izin BPR yang Gagal Lakukan Penyehatan

TE
Tempo··1 mnt baca
OJK Kembali Cabut Izin BPR yang Gagal Lakukan Penyehatan

PT BPR Ceper Permata Artha sebelumnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).

PT BPR Ceper Permata Artha sebelumnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP).