← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Opini: Menyoal Kajian di Balik Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 - Pos-kupang.com

PO
Pos-kupang.com··1 mnt baca
Opini: Menyoal Kajian di Balik Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 - Pos-kupang.com

Wajib PKB dan PBBKB yang menunggak membayar pajak dilarang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di SPBU.

Wajib PKB dan PBBKB yang menunggak membayar pajak dilarang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di SPBU.