← Penjelajah
Kriminal & PerangSensitif
Tidak Ditemukan

Komnas Perempuan Disorot, Hotman Paris Sebut KUHP Indonesia Hanya Mengenal Istilah Penganiayaan Bukan Penyiksaan

VI
viva.co.id··1 mnt baca
Komnas Perempuan Disorot, Hotman Paris Sebut KUHP Indonesia Hanya Mengenal Istilah Penganiayaan Bukan Penyiksaan

Hotman Paris meluruskan istilah hukum dalam kasus YTR. Menurutnya, KUHP Indonesia mengenal penganiayaan, bukan penyiksaan, sekaligus mengkritik Komnas Perempuan.

Hotman Paris meluruskan istilah hukum dalam kasus YTR. Menurutnya, KUHP Indonesia mengenal penganiayaan, bukan penyiksaan, sekaligus mengkritik Komnas Perempuan.