← Penjelajah
Keuangan & EkonomiSensitif
Terverifikasi Dewan Pers

Pemkab Kupang Hapus Denda PBB-P2, Mulai 1 Juli hingga 30 November 2026 - Pos-kupang.com

PO
Pos-kupang.com··1 mnt baca
Pemkab Kupang Hapus Denda PBB-P2, Mulai 1 Juli hingga 30 November 2026 - Pos-kupang.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menghapus seluruh sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menghapus seluruh sanksi denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).