← Penjelajah
LainnyaSensitif
Terverifikasi Dewan Pers
Kalah Banding, Google Harus Bayar Denda Rp 84 Triliun
LI
liputan6.com··1 mnt baca:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/2853276/original/097996000_1563165438-google-01.jpg)
Pengadilan Tertinggi Eropa kuatkan putusan denda Rp 84 triliun terhadap Google akibat terbukti memonopoli pasar mesin pencari melalui Android.
Pengadilan Tertinggi Eropa kuatkan putusan denda Rp 84 triliun terhadap Google akibat terbukti memonopoli pasar mesin pencari melalui Android.
Cara sumber lain meliputnya
Sudut pandang lain dari kluster cerita yang sama
TempoInformatif
Prediksi Prancis Vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tidak Ditemukan
Koran Jakarta ® Informatif
Tim Ichiro ITS Meraih Juara Ketiga di Ajang RoboCup 2026 Korea Selatan
Verified
SINDOnews TeknoSensitif
Kapasitas Baterai iPhone Lipat Terungkap Secara Tak Terduga
Tidak Ditemukan
Sripoku.comInformatif
Dendam Pribadi Prancis ke Timnas Spanyol, Mbappe Cs Ternyata Jadi Santapan Favorit Lamine Yamal - Sripoku.com
Verified